Pemkab Tuban Anggarkan Rp346 Juta untuk Pengadaan Kalender dan Buku Agenda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menganggarkan ratusan juta untuk pengadaan kalender tahun 2025 dan buku agenda. Hal ini tertera di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) (sirup.lkpp.go.id) dengan nama paket pengadaan kalender.
Di laman tersebut, pengadaan kalender terdapat sebanyak dua paket dengan total anggaran senilai Rp 346.375.000. Keduanya, masuk dalam satuan kerja Sekretariat Daerah (Setda) dengan sumber anggaran dari APBD.
Rinciannya, paket pertama pengadaan kalender memiliki kode RUP 54686255 dengan pagu senilai Rp 229.375.000, sedangkan paket kedua, pengadaan kalender memiliki kode RUP 54687846 dengan pagu senilai Rp 117.000.000.
Untuk metode pemilihan penyedia, kedua paket tersebut adalah E-Purchasing yaitu metode pembelian barang atau jasa secara elektronik melalui e-katalog dengan waktu pemilihan bulan Januari 2025.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Tuban, Nurul Fuadiyah menyampaikan, di laman tersebut paket dengan nama pengadaan kalender memang ada dua. Namun, itu bukan hanya untuk pengadaan kalender tapi juga buku agenda.
"Tidak (Kalender saja) mas. Itu untuk kalender dan agenda," terang Nurul kepada Ngopibareng.id saat dikonfirmasi, Kamis 30 Januari 2025.
Lebih lanjut, Nurul membenarkan nilai kedua paket tersebut seperti yang tertera di laman sirup.lkpp.go.id yaitu Rp229.375.000 dan Rp117.000.000 atau total Rp346.375.000. "Iya, benar Mas," tandasnya.
Disinggung terkait dengan jumlah pengadaan kalender tahun 2025 maupun buku agenda, pihaknya masih belum memberikan jawaban.
Advertisement