Pemkab Surati Polresta Malang, Minta Penjelasan Status Kepala Desa Kenjo
Pemerintahan Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, mengalami kekosongan pimpinan belakangan ini. Kondisi ini menyusul Kepala Desa Kenjo, AS, dikabarkan sedang berurusan hukum di Polresta Malang.
Merespon persoalan ini, Pemkab Banyuwangi telah mengirimkan surat resmi kepada Polresta Malang Kota untuk meminta penjelasan terkait status hukum AS. Langkah tersebut dilakukan atas perintah Bupati Banyuwangi.
"Jadi kami sudah berkirim surat, tinggal menunggu jawabannya nanti seperti apa," jelas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, MY Bramuda, Jumat, 11 September 2026.
Menurut Bramuda, informasi yang diterima, AS terjerat kasus dugaan penipuan beasiswa ke China.Yang bersangkutan bahkan telah dijemput penyidik Polresta Malang sekitar 10 hari lalu.
Sejak saat itu, kata Bramuda, terjadi kekosongan pimpinan di Desa Kenjo. Oleh karena itu, kata Bramuda, Pemkab membutuhkan kepastian mengenai perkara yang menjerat AS sebagai dasar untuk penentuan langkah, agar tata kelola di pemerintahan Desa Kenjo tetap berjalan.
"Tentu nanti akan ada penunjukan-penunjukan kalau statusnya jelas. Sementara di-back up kecamatan, belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt)," ujarnya.
Selain perkara yang kini ditangani Polresta Malang Kota, Bramuda menyebut pemkab pernah menerima beberapa laporan dan pengaduan terkait Kepala Desa Kenjo. Yang bersangkutan pernah diperiksa terkait temuan Inspektorat yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan desa.
"Yang bersangkutan juga sepertinya sekarang dalam tahap pembinaan untuk proses temuan dari Inspektorat. Tapi prosesnya kan pembinaan, sepanjang yang bersangkutan atau pemerintah desa bisa melakukan review yang dilakukan oleh Inspektorat, ya selesai," ujarnya.