Home Nasional Nasional

Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Per Orang, Ini Syaratnya

Nasional
UMKM akan dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta di rekening masing-masing, pada Agustus 2020. (Foto: Asmanu Sudharso/Ngopibareng.id)
Bantuan Tunai UMKM
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title