Pemerintah Dorong Transformasi Budaya Belajar Selama Ramadan 2026
Pembelajaran sekolah di bulan Ramadan tahun ini diarahkan bukan hanya untuk penyesuaian jam belajar, tetapi juga untuk memperkuat karakter, empati sosial, dan kebiasaan positif di kalangan peserta didik.
Pemerintah menjadikan Ramadan 2026 sebagai momentum untuk membangun budaya belajar yang lebih humanis dan ramah anak. Kebijakan terbaru ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang berlangsung kemarin. Salah satu programnya adalah Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan satu jam tanpa gawai, yang digagas untuk mengurangi ketergantungan digital selama bulan suci.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujarn Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno di Jakarta.
Menurutnya Ramadan harus menjadi ruang bagi siswa untuk memperdalam nilai agama sekaligus mengasah kepekaan sosial. Selain itu pemerintah mendorong sekolah membuat program yang lebih inklusif dan membangun karakter.
Bagi siswa Muslim, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, hingga kajian tematik. Sementara siswa non-Muslim tetap difasilitasi lewat pembinaan rohani sesuai keyakinan masing-masing. Pratikno menambahkan bahwa kegiatan seperti berbagi takjil, penyaluran zakat, santunan sosial, hingga kompetisi keagamaan tetap menjadi prioritas.
Selain itu pemerintah juga menambahkan program baru yaitu Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Kemudian ada juga program satu jam tanpa gawai, yang digagas untuk mengurangi ketergantungan digital selama bulan suci. “Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan disiplin. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” ungkap Pratikno.
Dalam rapat tersebut menyepakati pengaturan teknis yang akan diterapkan secara nasional dengan fleksibilitas di tingkat daerah. Pertama adalah menetapkan tanggal 18–20 Februari 2026 sebagai pembelajaran di luar satuan pendidikan. Kemudian kedua tanggal 23 Februari–16 Maret 2026 adalah pembelajaran tatap muka. Dan terakhir ketiga tanggal 23–27 Maret 2026 sebagai libur pasca-Ramadan. Kemudian menyepakati pula pemerintah daerah diberi keleluasaan menyesuaikan kondisi masing-masing, selama substansi kebijakan tetap dijalankan.
Menko PMK meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan segera menyiapkan regulasi turunannya agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif. “Kebijakan nasional sudah jelas, tinggal bagaimana daerah memastikan pengaturan teknis yang adaptif tanpa mengurangi nilai yang ingin kita capai,” ujarnya. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadikan Ramadan 2026 sebagai momentum reformasi budaya belajar yang lebih menyenangkan, berimbang, dan membangun karakter anak Indonesia.
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa, 17 Februari 2026, dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Hasil sidang menjadi penentu resmi awal puasa 1447 H. Sementara itu, PP Muhammadiyah melalui metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berlaku secara global sesuai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dengan demikian, Idulfitri 1 Syawal 1447 H menurut Muhammadiyah diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement