Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pembunuh Angeline Mahasiswi Ubaya Dituntut 19 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy dituntut 19 tahun, Senin 11 Desember 2023. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Pembunuhan Berencana Kasus Pembunuhan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas