Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pembohong dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Bisa Dipidana

Nasional
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut anggota Polri yang menyembunyikan fakta terkait kematian Brigadir J, bisa dipidana. (Foto: Dokumentasi Humas Kemenkko Polhukam)
Polisi Polisi Ancam Polisi Aniaya Mahasiswa
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional