Pembesuk di Lapas Banyuwangi Kedapatan Bawa Sabu
Seorang pembesuk di Lapas Kelas II A Banyuwangi kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Selasa, 28 April 2026. Dia diketahui berinisial EM, 27 tahun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Sabu tersebut sempat dibuang di tempat sampah saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas.
Kepala Lapas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan, EM datang sekitar pukul 09.20 WIB untuk membesuk kekasihnya, LK, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Banyuwangi.
Sesuai prosedur, setiap pembesuk dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Saat itu, EM masuk antrean untuk penggeledahan. Sebelum tiba gilirannya untuk digeledah, gelagat EM terlihat mencurigakan. Sesaat kemudian dia meninggalkan antrean seperti ketakutan.
"Petugas kami yang bertugas untuk menggeledah punya kecurigaan, hingga akhirnya diikutilah yang bersangkutan. Ternyata ada barang yang dibuang di tempat sampah," jelasnya.
Karena curiga, dengan disaksikan EM, petugas Lapas mencari barang yang dibuang. Hasilnya, petugas mendapatkan satu paket yang diduga narkoba jenis sabu. Saat itu juga, EM diamankan dan dilalukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan. Tidak ada barang mencurigakan lain ditemukan pada EM.
Petugas kemudian menggeledah barang bawaan EM termasuk dompetnya. Dari dompet EM kembali ditemukan satu paket yang diduga sabu. Dari pengakuan EM, barang tersebut untuk dipakai sendiri. Sedangkan sabu yang sempat dibuang adalah barang sisa yang sudah dipakai sebelumnya.
"Namun dia lupa untuk menyimpan ini dan masih berada di kantong celananya," tegasnya.
Dia menyebut, dari keterangan EM, sabu tersebut tidak ada kaitannya dengan kekasihnya yang akan dibesuk. Namun untuk memastikan hal itu, pihak Lapas Banyuwangi menyerahkan ke pihak Polresta Banyuwangi.
"Namun untuk pastinya, nantinya yang bersangkutan dan termasuk barangnya ini akan kami serahkan ke pihak kepolisian. Untuk tindaklanjut pemeriksaannya nanti kami serahkan kepada pihak Polresta Banyuwangi," ujarnya.
Advertisement