Pembegalan di Probolinggo: Sepasang Remaja Jadi Korban Begal Bermodus Celurit di Jalan Barito
Aksi begal motor kembali terjadi di Kota Probolinggo, menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Kali ini, dua remaja yang berboncengan motor menjadi korban pembegalan di Jalan Barito, Kelurahan Kareng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Minggu malam, 15 Juni 2025.
Kronologi Kejadian Begal di Probolinggo
Korban bernama Moh. Yahya Ramadhan (18 tahun), warga Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Saat itu Yahya tengah mengendarai Honda Beat bernomor polisi N 5962 SL, berboncengan dengan tunangannya Della Aprilia (16 tahun), warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok.
Mereka bermaksud menuju Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, untuk menghadiri acara keluarga. Namun saat melintas di Jalan Barito sekitar pukul 20.00 WIB, mereka dibuntuti tiga pria pelaku begal yang mengendarai satu motor Yamaha Vixion.
“Saat kami melewati Jalan Barito tiba-tiba ada yang membuntuti. Tiga orang. Satu di antaranya mengancam dengan celurit,” kata Yahya.
Karena takut, Yahya dan Della melarikan diri dan meninggalkan motornya. Komplotan begal pun dengan leluasa menggondol motor korban.
Kondisi Korban dan Penyelidikan Polisi
Beruntung, Yahya dan Della selamat tanpa mengalami luka fisik. Usai insiden tersebut, mereka segera melapor ke Polsek Wonoasih. Polisi kini tengah menyelidiki kasus begal tersebut. Pelaku dilaporkan tidak mengenakan topeng, hanya mengenakan hodie yang menutupi kepala, sementara lokasi gelap membuat wajah pelaku sulit dikenali.
Kepala Desa Kedungsupit, Herman, membenarkan warganya menjadi korban begal. “Sebelum dibegal, Yahya menjemput tunangannya. Namun di jalan yang minim penerangan, dia justru menjadi korban begal motor,” jelasnya.
Imbauan untuk Warga Probolinggo
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Probolinggo agar selalu waspada, terutama saat melintas di jalur-jalur rawan kejahatan dan minim penerangan. Polisi Probolinggo juga mengimbau warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Advertisement