Pemangkasan Anggaran Prabowo, 7 Mobil Dinas Bawaslu Blitar Ditarik
Efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo berdampak pada penarikan 7 mobil operasional milik Bawaslu Kabupaten Blitar. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, mengonfirmasi hal ini melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis, 13 Februari 2025.
Nur Ida menyatakan bahwa surat penarikan mobil diterima pada Rabu, 12 Februari 2025. Surat tersebut menyebutkan bahwa 7 mobil operasional yang digunakan Bawaslu Kabupaten Blitar akan ditarik pada 19 Februari 2025.
Sebelumnya, 6 mobil dinas yang dipinjamkan ke Bawaslu direncanakan untuk disewa hingga Desember 2025 oleh Bawaslu RI. Namun, instruksi efisiensi anggaran sebesar Rp 2,416 triliun menyebabkan pemangkasan sebesar Rp 955 miliar, menyisakan Rp 1,416 triliun. Dampaknya, 6 mobil operasional Bawaslu Kabupaten Blitar serta 28 Bawaslu kota dan kabupaten di Jawa Timur akan ditarik.
“Yang enam mobil sebelum adanya pemangkasan rencananya akan disewa sampai 2025, anggaran sudah ada di Bawaslu RI, ternyata Bawaslu RI mendapat pemangkasan sebesar Rp 955 milyar,” ujarnya.
Nur Ida menyatakan bahwa meskipun tahapan Pemilu telah selesai pada Januari 2025, Bawaslu masih melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkelanjutan. Selain itu, pemangkasan anggaran juga berdampak signifikan pada operasional kantor, termasuk anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) dan kearsipan yang turun drastis dari Rp 2,5 juta - Rp 3 juta menjadi Rp 250 ribu.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Bawaslu tetap berkomitmen melakukan sosialisasi pengawasan dan evaluasi hasil pengawasan hingga Maret 2025. Nur Ida menegaskan bahwa Bawaslu akan terus menjalankan tugasnya meskipun dengan anggaran yang terbatas.
Dengan adanya pemangkasan ini, diharapkan pemerintah dan lembaga terkait dapat mencari solusi agar pengawasan Pemilu dan kegiatan operasional Bawaslu tetap berjalan optimal.
Advertisement