Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pelaku Perusakan Musala dan Alquran di Tangerang masih 18 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Pengurus mushala dibantu warga dan pihak kepolisian membersihkan area yang dirusak pelaku. (Foto: Istimewa)
Mushala Tangerang Alquran Disobek Mushala Dicoret Aksi Vandalisme
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas