Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Paspor Haji dan Umrah Kini Tak Perlu Rekom Kemenag

Reportase
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mencabut syarat surat rekomendasi dari Kementerian Agama, untuk paspor haji dan umrah. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/ngopibareng.id)
Kemenag Imigrasi Haji dan umrah Paspor
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase