Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Kediri Kota Ungkap 25 Perkara 9 Tersangka Judol Hingga Narkoba
Jajaran Polres Kediri Kota berhasil mengungkap puluhan kasus kriminalitas dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 tersebut, polisi mengamankan total 25 kasus dari berbagai jenis tindak pidana.
Wakapolres Kediri Kota, Kompol Putu Gede Caka Pratyaksa Ratsuko, mengatakan, operasi ini digelar serentak untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga kondusivitas menjelang hari raya.
Dari total 25 kasus yang diungkap, terdiri dari 7 kasus Target Operasi (TO) dan 18 kasus Non-Target Operasi (Non-TO).
"Total keseluruhan ada 25 kasus. Untuk yang masuk target operasi ada 7 kasus, terdiri dari 4 kasus perjudian dan 3 kasus narkoba. Sementara untuk non-target ada 18 kasus, meliputi satu kasus judi, dua narkoba, dan 15 kasus peredaran miras ilegal," ujar Wakapolres dalam konferensi pers, Jumat, 13 Maret 2026.
Sektor narkotika menjadi perhatian serius dalam operasi kali ini. Satres Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 9 orang tersangka dari 5 laporan kasus. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 34,94 gram sabu, 2.437 butir pil dobel L, mbangan digital, serta alat konsumsi narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mayoritas berusia produktif antara 22 hingga 30 tahun dan berperan sebagai kurir atau perantara. Motif ekonomi menjadi alasan utama mereka terjun ke jaringan peredaran gelap ini.
"Para pelaku rata-rata bekerja sebagai kurir dengan upah Rp100.000 hingga Rp200.000 per transaksi. Kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan sudah beroperasi lebih dari tiga bulan," tambahnya.
Kepolisian mencatat wilayah Kecamatan Kota menjadi titik kerawanan tertinggi dengan temuan 3 kasus, disusul wilayah Kecamatan Pesantren dengan 2 kasus. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar bandar besar yang menjadi operator utama jaringan tersebut.
Menutup keterangannya, pihak Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba dan miras ilegal di wilayah hukum Kota Kediri.
Advertisement