Operasi Patuh Semeru 2023 di Tuban, Tilang Manual Diterapkan
Ngopibareng.id - Polres Tuban menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 mulai 10 Juli - 23 Juli 2023. Dalam operasi itu, Polres Tuban menerapkan sanksi penilangan secara manual maupun penilangan secara elektronik bagi para pelanggar lalu lintas.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono usai apel gelar pasukan menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 serentak ini selain melakukan kegiatan yang bersifat edukatif, juga akan dilakukan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
"Kegiatan ini sebetulnya bersifat edukatif tapi juga kita laksanakan penegakan hukum. Nanti ada tilang manual, selain itu juga melakukan tilang secara elektronik," terang Kapolres Tuban, 10 Juli 2023.
Lebih lanjut, untuk sasaran dalam Operasi Patuh Semeru 2023 ini ada delapan, di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur. Kemudian, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, melebihi batas kecepatan serta Over Dimensi Over Load (ODOL).
"Sasaran prioritas ada delapan, di antaranya ODOL, knalpot brong, melanggar arus yang tentunya ini sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," tandas Kapolres Tuban.
Kapolres berharap, dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2023 ini bisa meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Mudah-mudahan dengan dilaksanakan operasi patuh ini masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas, sehingga aman bagi diri sendiri maupun orang lain" harap Kapolres asal Bojonegoro tersebut.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel saat melaksanakan tugas agar selalu memperhatikan keselamatan diri serta tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif dengan kebijakan pimpinan Polri saat ini.
"Saya berpesan tidak ada yang melakukan tindakan arogan apalagi pungli saat melaksanakan tugas, kalau ditemukan akan kita tindak secara tegas," tutupnya.
Advertisement