Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Niat Lapor ke Polsek Binangun Blitar, Korban Curanmor Temukan Sendiri Motornya

Hukum dan Kriminalitas
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyerahkan barang bukti sepeda motor merek Yamaha X Ride kepada korban Yayuk di Aula Polres Blitar, Kamis 23 Januari 2024. Ini sebagai kebijakan pinjam pakai sebelum proses persidangan, agar bisa dipakai korban bekerja sehari-hari. (Foto: Choirul Anam/Ngopibareng.id)
Curanmor Blitar
Like

Advertisement

Choirul Anam Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title