Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Ngemis di Bali, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi

Hukum dan Kriminalitas
Seorang warga negara Amerika Serikat berusia 69 tahun, dideportasi kembali ke asal. Kantor Imigrasi di Bali memulangkan WNA tersebut. (Foto ilustrasi: Ngopibareng.id)
WNA Deportasi Bali
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas