Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Ngaku Nikahi Roh Korban, Pria Banyumas Cabuli Santriwati

Hukum dan Kriminalitas
UA, warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berusia 37 tahun, dilaporkan melakukan pencabulan pada sejumlah santriwati di salah satu pesantren Banyumas. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Banyumas Pencabulan Pencabulan Anak pencabulan santriwati
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas