Gara-gara Motor Hilang, Ribuan Mahasiswa Ditarik dari KKN di Lumajang
Sebanyak 1.307 mahasiswa peserta program Kuliah Kerja Nyata (KKN), di Kabupaten Lumajang resmi ditarik, pada Sabtu, 09 Agustus 2025. Mereka ditarik sebelum waktunya menyusul kasus curanmor yang menimpa empat peserta.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), Profesor Yuli Witono mengatakan KKN Kolaboratif di Kabupaten Lumajang merupakan program pertama. KKN di 102 desa di Kabupaten Lumajang dilakukan atas permintaan dari Pemkab Lumajang.
Selanjutnya, untuk memenuhi permintaan tersebut, Unej menerjunkan sebanyak 1.070 mahasiswa ditambah 237 mahasiswa lain dari perguruan tinggi yang ada di Jember.
Mahasiswa tambahan tersebut berasal dari Universitas Islam Jember, UIN KHAS Jember, STIA Pembangunan Jember, UNIPAR Jember, Poltekes Jember, Universitas Lumajang, dan STIKP Lumajang.
Karena berbentuk KKN kolaboratif harus ada penyesuaian waktu. Karena perguruan tinggi negeri memiliki kalender akademik yang lebih maju dibanding perguruan tinggi swasta. Akhirnya diperoleh kesepakatan, waktu KKN Unej dimundurkan dan KKN perguruan swasta dimajukan.
Berdasarkan hasil kesepakatan, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu diterjunkan ke 102 desa di Kabupaten Lumajang, pada tanggal 15 Juli 2025. Sesuai jadwal, mereka melaksanakan KKN Kolaboratif hingga tanggal 20 Agustus 2025.
Namun, sebelum masa KKN berakhir sebanyak empat peserta menjadi korban pencurian sepeda motor, pada tanggal 8 Agustus 2025 dini hari. Aksi pencurian itu terjadi di dua lokasi, yakni di Balai Desa Alun-alun dan di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah.
Kejadian pertama menimpa mahasiswa yang terjun di Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso, ada dua sepeda motor yang dicuri. Satu milik mahasiswa FISIP UNEJ dan satu lagi milik mahasiswi UIN KHAS Jember. Kejadian kedua menimpa mahasiswa UNEJ yang melaksanakan KKN Kolaboratif di desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh.
Atas persoalan tersebut, dosen pembimbing lapangan (DPL) dan penanggung jawab dari LP2M Unej turun ke Lumajang. Mereka melakukan koordinasi dengan Kades, Camat, hingga perwakilan Pemkab Lumajang.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, awalnya LP2M hanya akan menarik mahasiswa yang melaksanakan KKN di desa Tempeh Tengah dan Alun-alun. Namun, karena pertimbangan keamanan peserta KKN, LP2M secara resmi menarik seluruh peserta KKN di Kabupaten Lumajang.
“Atas kebijakan penarikan dini itu, pemerintah desa setempat berusaha meminta agar mahasiswa tetap melanjutkan KKN di Lumajang. Namun, kami tidak hanya memikirkan barang milik mahasiswa tetapi keselamatan lebih penting, karenanya seluruh mahasiswa tetap ditarik, pada Sabtu, 09 Agustus 2025,” kata Yuli Witono.
Siapkan Instrumen Penilaian Khusus
Meskipun seluruh peserta KKN Kolaboratif di Kabupaten Lumajang ditarik sebelum waktunya, namun mereka dipastikan tetap mendapatkan nilai KKN. LP2M selaku penanggung jawab KKN Kolaboratif di Kabupaten Lumajang telah menyiapkan instrumen penilaian khusus.
Mahasiswa hanya perlu mengerjakan tugas berupa penulisan berita kegiatan dan pembuatan video. Apalagi, hampir seluruh program KKN di Kabupaten Lumajang sudah selesai dikerjakan. Mahasiswa hanya tinggal melakukan asesmen dan sosialisasi.
“Kondisinya dalam tanda petik darurat. Mahasiswa kita berikan dispensasi dengan kompensasi. Sebagian besar program di desa sudah selesai, sehingga mereka tinggal evaluasi, membuat laporan, video asesmen, dan sosialisasi,” jelasnya, dalam konferensi Pers di Gedung LP2M Unej, Selasa, 12 Agustus 2025.
Lebih jauh Yuli menjelaskan, meskipun secara resmi telah ditaruk, tetapi pihaknya tidak melarang mahasiswa melakukan aktivitas di tempat mereka melakukan KKN. Mereka tetap bisa melanjutkan dengan cara-cara tertentu.
"Bagi peserta yang memiliki hubungan baik dengan desa tempat mereka KKN, tidak apa-apa dilanjutkan dengan cara-cara khusus. Tetapi yang jelas ini harus menjadi bahan refleksi semua pihak. Ini persoalan serius bukan hal yang biasa,” pungkasnya.