Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

MK Putuskan Tolak Seluruh Permohonan Nikah Beda Agama

Hukum dan Kriminalitas
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak permohonan terkait pernikahan beda agama. (Ilustrasi: Fa Vidhi/Ngopibareng.id)
MK Mahkamah Konstitusi Nikah Beda Agama
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas