Warung Kopi Esek-esek di Alas Malang Ngawi Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Ngawi tertibkan beberapa bangunan liar di Pasar Hewan Alas Malang, Desa/Kecamatan Karangjati, Ngawi yang disinyalir sebagai tempat prostitusi, Selasa, 21 Januari 2025.
Pembongkaran ini ditengarai adanya indikasi praktik prostitusi yang dilakukan oleh penghuni lapak yang berkedok warung kopi.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono mengatakan, bangunan liar ini masuk dalam aset Desa Karangjati, yang digunakan tanpa izin pemerintah desa setempat.
“Bangunan-bangunan liar digunakan untuk kegiatan prostitusi, yang meresahkan warga masyarakat di Karangjati,” ujar Arif.
Ia mengungkapkan, bangunan liar sudah berdiri sejak 6 bulan lalu. Sebagian besar penghuninya berasal dari luar desa. Sehingga pada kesempatan yang sama, petugas juga melakukan sosialisasi kepada mereka.
“Dari tiga yang dibongkar, masih tersisa dua bangunan. Mereka sukarela mulai membongkar dan kami beri batas waktu sampai hari Minggu. Jika melewati maka akan kami bongkar,” tegasnya.
Ia berharap, penertiban ini juga membuat aset desa, dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, khususnya pemerintah dan masyarakat Desa Karangjati.
“Semoga lebih bermanfaat dan untuk penghuni luar desa, semoga bisa kembali ke wilayah asalnya,” pungkasnya.
Advertisement