Mereka Menyalahkan Dzikir Suara Keras dengan Dalil Tidak Tepat
Beredar gambar di medsos yang menyebutkan bahwa dzikir dengan suara keras tidak ada dalilnya. “Ini bertolak belakang dengan sehari-hari saya dan lingkungan saya. Ustadz, mohon dijelaskan soal tersebut”.
Itulah kegelisahan Aminullah, warga Sukodono Sidoarjo, pada ngopibareng.id.
Untuk menjawab hal itu, berikut jawaban Ustadz Muhammad Ma’ruf Khozin, dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur.
Di gambar ini mereka menggunakan 2 dalil. Hadis Bukhari dan ayat Al-Qur'an. Kita jawab dalil mereka lalu menampilkan dalil ulama yang membolehkan.
Pertama adalah dalil:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻣﻮﺳﻰ اﻷﺷﻌﺮﻱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ، ﻗﺎﻝ: ﻛﻨﺎ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﻜﻨﺎ ﺇﺫا ﺃﺷﺮﻓﻨﺎ ﻋﻠﻰ ﻭاﺩ، ﻫﻠﻠﻨﺎ ﻭﻛﺒﺮﻧﺎ اﺭﺗﻔﻌﺖ ﺃﺻﻮاﺗﻨﺎ
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwa "kami bersama dengan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, ketika kami berada di atas lembah maka kami bertahlil dan bertakbir, suara kami keraskan"
Advertisement
Dalam redaksi lain:
ﻛﻨﺎ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﻏﺰاﺓ، ﻓﺠﻌﻠﻨﺎ ﻻ ﻧﺼﻌﺪ ﺷﺮﻓﺎ، ﻭﻻ ﻧﻌﻠﻮ ﺷﺮﻓﺎ، ﻭﻻ ﻧﻬﺒﻂ ﻓﻲ ﻭاﺩ ﺇﻻ ﺭﻓﻌﻨﺎ ﺃﺻﻮاﺗﻨﺎ ﺑﺎﻟﺘﻜﺒﻴﺮ
"Kami bersama dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dalam peperangan, lalu kami tidak menaiki bukit dan tidak melewati lembah kecuali kami mengeraskan suara kami dengan takbir"
ﻓﻘﺎﻝ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ اﻟﻨﺎﺱ اﺭﺑﻌﻮا ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ، ﻓﺈﻧﻜﻢ ﻻ ﺗﺪﻋﻮﻥ ﺃﺻﻢ ﻭﻻ ﻏﺎﺋﺒﺎ، ﺇﻧﻪ ﻣﻌﻜﻢ ﺇﻧﻪ ﺳﻤﻴﻊ ﻗﺮﻳﺐ، ﺗﺒﺎﺭﻙ اﺳﻤﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺟﺪﻩ»
Lalu Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Kasihanilah diri kalian. Sebab kalian tidak menyeru kepada Tuhan yang tuli dan tidak ghaib. Sesungguhnya Ia bersama kalian. Ia maha mendengar lagi maha dekat. Penuh berkah sebutan-Nya dan maha tinggi kebesaran-Nya" (HR Bukhari)
Hadis ini secara jelas BUKAN dalam posisi selesai shalat, tapi perjalanan dalam peperangan. Hadis ini pula membantah akidah mereka yang mereka yakini Allah berada di langit (Arsy), sebab di hadis ini Allah bersama kita.
Dalil kedua berupa ayat yang melarang mengeraskan suara shalat karena Nabi shalallahu alaihi wasallam masih berada di Makkah.
Berikut jawaban dari Al-Hafidz As-Suyuthi dalam salah satu bab Fatawinya:
اﻷﻭﻝ: ﺃﻧﻬﺎ ﻣﻜﻴﺔ ﻛﺂﻳﺔ اﻹﺳﺮاء: {ﻭﻻ ﺗﺠﻬﺮ ﺑﺼﻼﺗﻚ ﻭﻻ ﺗﺨﺎﻓﺖ ﺑﻬﺎ} [ اﻹﺳﺮاء: 110]
ﻭﻗﺪ ﻧﺰﻟﺖ ﺣﻴﻦ ﻛﺎﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺠﻬﺮ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻴﺴﻤﻌﻪ اﻟﻤﺸﺮﻛﻮﻥ ﻓﻴﺴﺒﻮﻥ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻣﻦ ﺃﻧﺰﻟﻪ، ﻓﺄﻣﺮ ﺑﺘﺮﻙ اﻟﺠﻬﺮ ﺳﺪا ﻟﻠﺬﺭﻳﻌﺔ
'Pertama, ayat tersebut diturunkan di kota Makkah, seperti dalam Surat (Al-'Isrā': 110) "... Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya .... ".
Ayat ini diturunkan saat Nabi shalallahu alaihi wasallam mengeraskan bacaan Al-Qur'an sehingga didengar oleh orang musyrikin lalu mereka mencaci maki Al-Qur'an dan Allah yang menurunkannya. Kemudian Allah melarang mengeraskan untuk mencegah jalan (caci maki kaum musyrikin)" (adi)
Advertisement