Home Nasional Nasional

Menteri Yaqut: Menghina Simbol Agama adalah Tindak Pidana

Nasional
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyebut menghina simbol agama adalah tindak pidana. (Foto: Antara)
Pelecehan Islam Penghinaan Nabi Yaqut Cholil Choumas
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title