Menikmati Kopi, Sajian Khas Para Sufi (1)
Kopi merupakan minuman yang sangat nikmat disajikan di segala kondisi. Kopi juga memiliki cita rasa yang khas yang sangat melekat di lidah penikmatnya. Kopi juga terbukti mengandung unsur kimia yang bisa menolak rasa kantuk dan ini sangat berfaedah sekali bagi orang yang ingin bergadang atau memiliki aktivitas malam hari.
Namun tahukah Anda, kopi adalah minuman para sufi? Dan tahukah Anda, para Ulama yang berkomentar tentang kopi?
Kali ini, ngopibareng.id menghadirkan kajian populer tentang kopi dalam khazanah orang-orang pesantren. Di antara ulama yang ditemui, Mohammad Nasirul Haq menjumpai komentarnya dalam kajian yang dilakukannya.
Seperti dikutip Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry Dalam kitabnya Umdatus Shofwah fi Hukmil Qohwah. Mereka berfatwa mengenai hukum kebolehan meminum kopi. Seperti Syidi Syeh Zakariya Al anshori, Syidi Syeh Abdurrohman Bin Ziyad , Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al Maghribi, Syidi Syeh Abu Bakr bin Salim Attarimi, dan Syidi Syeh Abdulloh Al Haddad.
“Nama-nama itu, atas merupakan tokoh tokoh besar sufi. Tidak hanya berfatwa bahkan banyak juga ulama yang telah mengarang kitab yang isinya membahas khusus mengenai hukum kopi dan faidah meminum kopi. Di antaranya, Sayyid Al Allamah Abdurrohman bin Muhammad Al Aidrus dalam Risalah Inusi as-Shofwah bi Anfusi al-Qohwah, juga Al Imam Al Faqih Syaikh Bamakhromah mengarang syair tentang kopi yang Syairnya di komentari oleh banyak ulama,” kata Nasirul Haq, mahasiswa Imam Shafie College Mukalla Yaman.
Dari Indonesia, ada Al-Allamah Syaih Ikhsan Jampes Kediri dalam kitabnya Irsyadul Ikhwan fi Syurbil Qohwah wa Addukhon. Demikian pula Syaih abdul Qodir Bin Syekh dalam kitab Shofwatu As Shofwah fi Bayan hukmil Qohwah. Juga dijelaskan dalam kitab Tarikh Ibnu Toyyib mengenai keutamaan Kopi. dan banyak lagi ulama yang menjelaskan tentang kopi.
Pasti kita penasaran kenapa para ulama bahkan para sufi mengistimewakan kopi? Coba kita lihat komentar Al-Imam Ibnu Hajar Al Haitami :
"Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan oleh Ahli shofwah (orang orang yang bersih hatinya) sebagai pengundang akan datangnya cahaya dan rahasia Tuhan, penghapus kesusahan. Para ulama berbeda pendapat akan kehalalannya, namun alhasil yang diunggulkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Syarhul Ubab setelah penjelasan bahwa asal usul kopi di awal abad kesepuluh hijriyah memandang dari Qoidah 'bagi perantara menjadi hukum tujuannya' maka selama kopi ini dimasak untuk kebaikan maka mendapat kebaikannya begitu juga sebaliknya, maka fahami asalnya." (bersambung)
Advertisement