Menanti Razman Nasution Tinggalkan Indonesia, Kisruh Lawan Hotman Paris
Dua pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution berseteru. Razman Nasution disidangkan sebagai terdakwa pencemaran nama baik Hotman Paris. Sidang menjadi tegang ketika Majelis Hakim memutuskan sidang dilakukan tertutup karena menilai materi perkara mengandung hal-hal berkaitan dengan susila.
Keributan itu menyebabkan salah satu pengacara Razman Nasution, yakni Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis 6 Februari 2025.
Dalam jumpa pers, Firdaus Oiwobo bersumpah demi Allah dan Rasul bahwa tak sadar tiba-tiba sudah di atas meja dan menginjak-injaknya. “Siapa yang naikkan saya ke atas meja. Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya kalau saya jadi orang bohong,” ucapnya dalam konferensi pers di Episentrum, Kuningan, Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.
Akibatnya, Firdaus Oiwobo dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), dan PN Jakarta Utara melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri.
"Nggak sadar, itu secara spontan ya. Jadi kayak udah gelap mata aja gitu. Bagaimana gua naik pun gua enggak tahu, entah gua begini kaki gua, entah gua begimana pokoknya gua di atas aja," terangnya.
Razman Nasution mengaku siap meninggalkan Indonesia, akibat kekecewaannya terhadap sistem hukum yang dinilainya bobrok.
“Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar di kampus saya, saya tak perlu tinggal di Indonesia, karena hukum bobrok menghukum orang tak bersalah,” ujarnya dalam jumpa pers bersama Firdaus Oiwobo.
Meskipun berpotensi menghadapi hukuman penjara, Razman Nasution menegaskan bahwa dirinya tidak takut. “Kalian pikir saya takut di penjara? No, saya wakafkan hidup saya untuk mati demi hukum dan Indonesia serta kebaikan. Saya tidak takut melawan manusia karena Allah yang saya takuti, dan saya tidak takut dengan kalian siapapun kalau hukum kalian permainkan,” tandasnya.
Sebagai bentuk perlawanan, Razman Nasution berencana mengadu ke DPR RI dan Komisi Yudisial terkait ketidakadilan yang dinilai dalam kasusnya.
Advertisement