Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Media Dilarang Live Streaming Sidang Kasus Kanjuruhan

Hukum dan Kriminalitas
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melarang media live streaming saat sidang tragedi Kanjuruhan. (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)
tragedi Kanjuruhan PN Surabaya
Like

Advertisement

Andhi Dwi Setiawan Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title