Masuk Hari ke Delapan, Belum Ada Pejabat Daftar Open Bidding Sekda Bondowoso
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso sejak 3 Mei 2025. Proses seleksi ini menjadi salah satu proyek percontohan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jawa Timur karena menggunakan sistem digital berbasis Aplikasi ASN Karir.
Namun, hingga memasuki hari kedelapan pendaftaran (10 Mei 2025), belum ada satu pun pejabat eselon II—baik dari internal Pemkab Bondowoso maupun dari kabupaten/kota lain di Jawa Timur—yang mendaftar.
“Sampai hari kedelapan pendaftaran dibuka, belum ada pejabat yang mendaftar. Mungkin masih menyiapkan kelengkapan persyaratan,” ujar Kepala BKPSDM Bondowoso, Mahfud Junaedi, Sabtu 10 Mei 2025.
Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Bondowoso Ditutup 17 Mei 2025
Open bidding jabatan Sekda Bondowoso ini dibuka selama 15 hari kalender, yakni mulai Sabtu, 3 Mei 2025 hingga Sabtu, 17 Mei 2025. Mahfud menilai, belum adanya pendaftar bukan hal yang mengejutkan, sebab biasanya para pejabat cenderung mendaftar mendekati batas akhir pendaftaran.
“Biasanya, 3 hingga 5 hari menjelang penutupan, barulah para pejabat mendaftar,” tambahnya.
Hal serupa juga terjadi dalam open bidding untuk jabatan eselon II lainnya di lingkungan Pemkab Bondowoso, seperti kepala OPD.
Syarat Pendaftaran Jabatan Sekda Bondowoso 2025
Untuk dapat mengikuti seleksi terbuka ini, pelamar jabatan Sekda Bondowoso wajib memenuhi 14 persyaratan utama, antara lain:
Berpangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b)
Pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II)
Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan
Tidak sedang dalam proses peradilan pidana
Terbuka bagi pejabat dari dalam maupun luar Pemkab Bondowoso, khususnya di wilayah Jawa Timur
Pemkab Bondowoso Belum Punya Sekda Definitif Sejak 2018
Seleksi terbuka ini menjadi langkah strategis Pemkab Bondowoso, yang kini dipimpin Bupati Abdul Hamid Wahid, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif. Sejak masa jabatan Bupati Salwa Arifin berakhir pada Oktober 2018, posisi Sekda hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat (Pj).
Terakhir, Sekda Bambang Soekwanto menjabat sebagai Pj Bupati Bondowoso, sehingga jabatan Sekda kembali diisi oleh Pj hingga saat ini, meski Pilkada Bondowoso 2024 telah usai dan bupati baru telah dilantik.
Advertisement