Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Walikota Eri Cahyadi
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, termasuk Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Salah satu modus terbaru adalah penggunaan akun WhatsApp palsu dengan nomor 0852-5061-3343, yang mengatasnamakan Walikota.
Pelaku penipuan bahkan memasang foto profil bergambar Walikota Eri Cahyadi untuk meyakinkan calon korban. Modus seperti ini kerap digunakan untuk mengecoh masyarakat, dengan tujuan mendapatkan keuntungan secara ilegal.
Penjelasan Dinkominfo Surabaya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan milik Walikota Eri Cahyadi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya atau pejabatnya.
“Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Pak Walikota Eri Cahyadi. Nomor tersebut bukanlah nomor beliau. Warga Kota Surabaya harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi penipuan apa pun,” kata Fikser.
Fikser juga meminta masyarakat yang menemui aksi penipuan serupa untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Hal ini penting untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
“Jika menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya dan berisi permintaan tertentu, dapat dipastikan itu adalah penipuan. Segera laporkan agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Langkah Pemkot Surabaya untuk Mencegah Penipuan
Selain memberikan imbauan, Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait modus penipuan yang kerap terjadi. Edukasi ini mencakup pentingnya memverifikasi informasi sebelum bertindak.
“Kami berharap masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi dari sumber yang tidak jelas. Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab,” tambah Fikser.
Pemkot juga telah memberikan instruksi kepada seluruh pegawai, termasuk di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan.
Upaya Melindungi Warga dari Kejahatan Siber
Fikser menyatakan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini mengenai modus penipuan, khususnya yang mencatut nama pejabat pemerintah.
“Ini adalah langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan siber yang semakin marak. Kami akan terus memantau dan menyampaikan informasi agar masyarakat tidak menjadi korban,” pungkasnya.
Tips Mencegah Penipuan:
Verifikasi Informasi: Jangan langsung percaya pada pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat. Cek langsung ke sumber resmi.
Jangan Berikan Informasi Pribadi: Jangan membagikan data pribadi atau melakukan transfer uang tanpa memastikan kebenarannya.
Laporkan Segera: Jika menemukan indikasi penipuan, laporkan kepada pihak berwajib atau layanan pengaduan resmi Pemkot Surabaya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Kota Surabaya lebih terlindungi dari aksi penipuan yang semakin marak.
Advertisement