Mantan Ketum KONI Probolinggo Diperiksa Kejaksan Hingga Tengah Malam
Kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo periode 2022-2024 terus bergulir. Ini ditandai dengan naiknya perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Mantan Ketua Umum (Ketum) KONI, Rahardian Juniardi, diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo secara marathon.
Pria yang akrab dipanggil Dodik itu tiba di kantor kejaksaan, Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Diselingi istrirahat siang, ia kemudian diperiksa hingga pukul 23.00 tengah malam.
Dodik diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2022-2024. Ia dimintai keterangan mendalam tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tersebut sebagai pimpinan organisasi pada masanya.
Saat wartawan mencegatnya di sela-sela pemeriksaan (saat istirahat), Dodik tidak banyak memberikan berkomentar. Ia hanya mengaku sudah menjalani pemeriksaan. “Ya, sudah,” jawabnya sambil menyeberang jalan.
Kebetulan rumah Dodik tidak jauh dari kantor kejaksaan. Ia menjalani proses pemeriksaan sekitar 3,5 jam, sejak pukul 10.00. Sekitar pukul 12.00, Dodik baru keluar dari kantor Kejaksaan untuk istirahat. Barulah setelah itu ia diperiksa hingga tengah malam.
Penjelasan lebih lengkap disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, melalui Kasi Intelijen, Herdiawan Prayudi. Dikatakan, Dodik diperiksa sebagai Ketua Umum KONI Kota Probolinggo periode 2021-2025.
Dodik untuk pertama kalinya dipanggil dan dimintai keterangan pada tahap penyidikan. Secara khusus, ia dimintai keterangan atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022-2024 yakni, saat masih menjabat Ketua Umum KONI.
Herdiawan menjelaskan, tim Pidsus masih berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi tersebut. Diprediksi proses penyidikan membutuhkan waktu cukup panjang. Sebab, dokumen yang harus diperiksa sangat banyak.
Sebab penyidikan berkaitan dengan anggaran hibah KONI Kota Probolinggo selama tiga tahun yakni, 2022, 2023, dan 2024.
”Proses penyidikan butuh waktu cukup lama karena dokumen anggaran hibahnya banyak. Terutama hibah tahun 2023, sebab nilai hibahnya paling besar. Sekitar Rp 10,9 miliar,” ungkap Herdiawan.
Sedangkan hibah tahun 2022 nilainya sekitar Rp6 miliar. Lalu, tahun 2024 nilai hibahnya sekitar Rp5 miliar.
Selain menjadi bidikan kejaksaan, usulan anggaran hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2023 sempat menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo. Sebab, saat itu KONI mengajukan hibah sebesar Rp10,9 miliar.
Jumlah itu naik hampir lipat dua dibanding hibah tahun 2022 yang hanya Rp6 miliar. Bahkan, hibah KONI tahun 2021 hanya Rp3 miliar.
Advertisement