Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Maling Motor Dihajar Warga Tambaksari Surabaya, Dipenjara 4 Kali

Hukum dan Kriminalitas
Pelaku curanmor yang dihajar warga Tambaksari Surabaya (Foto: dok. Polsek Tambaksari)
Curanmor Polsek Tambaksari
Like

Advertisement

Andhi Dwi Setiawan Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title