Makna Bendera Setengah Tiang 30 September dan Hari Kesaktian Pancasila
Hari ini, Selasa 30 September 2025, menjadi hari terakhir pelaksanaan Hari Berkabung Nasional. Sesuai tradisi dan aturan perundangan, masyarakat Indonesia diminta mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda penghormatan sekaligus mengenang peristiwa kelam dalam sejarah bangsa.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 yang diterbitkan Kementerian Kebudayaan RI. Dalam edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, kantor perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat umum diminta menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025.
Selanjutnya, pada Rabu 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera Merah Putih dikibarkan kembali satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Tata cara pengibaran dan penurunan bendera negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Bendera setengah tiang digunakan sebagai tanda berkabung. Pasal 12 ayat (2) UU tersebut menjelaskan bahwa pengibaran setengah tiang merupakan simbol duka cita nasional.
Untuk bendera yang dipasang di rumah dengan tiang atau tongkat sederhana dan diikat menggunakan tali, aturan khusus tidak tercantum dalam undang-undang. Masyarakat diperbolehkan langsung mengikat dan melepasnya.
Dalam praktik resmi, bendera setengah tiang dinaikkan terlebih dahulu hingga puncak tiang, lalu diturunkan kembali hingga pertengahan. Saat diturunkan, bendera diangkat ke puncak tiang sebelum akhirnya diturunkan seluruhnya.
Makna Sejarah 30 September
Tanggal 30 September diperingati sebagai salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Pengibaran bendera setengah tiang setiap tahun menjadi simbol refleksi bangsa terhadap tragedi nasional yang terjadi pada masa lalu.
Melalui imbauan ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati sejarah, menjaga persatuan, serta menguatkan nilai-nilai kebangsaan menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila.