Home Nasional Nasional

Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Ganja untuk Obat

Nasional
Mahkamah Konstitusi tetap melarang ganja dipegunakan untuk keperluan medis atau pengobatan Bu. ( Foto: ngopibareng.id)
Ganja Ganja Aceh Ganja Komoditas Ekspor
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title