Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Mahasiswi Sumenep Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Terancam Pidana 5,5 Tahun  

Hukum dan Kriminalitas
Ilustrasi bayi dibuang di Sumenep. (Foto: Ngopibareng.id)
Polres Sumenep Sumenep Madura Bayi Dibuang
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title