Lecehkan Santri, Guru Ngaji Cabul di Jember Ditangkap
Seorang guru ngaji berinisial MS, warga Kecamatan Pakusari, Jember harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap atas dugaan pelecehan terhadap empat orang santrinya.
Kanit Reskrim Polsek Pakusari, Ipda Lafatra menyatakan dugaan kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah salah satu orang tua santri melihat perubahan perilaku anaknya. Setelah ditelusuri ternyata sala satu santri tersebut mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngajinya. Informasi tersebut beredar dengan cepat dari mulut ke mulut warga.
Warga geram. Saat itu juga warga menggeruduk rumah MS dan membawa paksa MS ke Polsek Pakusari. MS langsung diamankan ke Polsek Pakusari untuk dimintai keterangan pada Sabtu, 01 Juni 2025.
Berdasarkan penyelidikan awal, terungkap bahwa korban tidak hanya satu orang. Sejauh ini korban diketahui ada empat orang.
Mereka adalah ZH 11 tahun, ML, 12 tahun, FL, 13 tahun, dan BL, 11 tahun. Korban mengalami pelecehan seksual dengan modus yang berbeda. Bahkan salah satu korban sempat dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh MS.
“Korban melakukan tindakan tak senonoh terhadap empat orang santrinya. Ada satu korban yang sempat dipaksa melakukan hubungan badan,” katanya, Selasa, 3 Juni 2025.
Lebih jauh Fatra mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik Polsek Pakusari hanya melakukan pemeriksaan awal. Sedangkan pemeriksaan lebih lanjut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
“Karena berkaitan dengan tindak pidana dengan korban anak bawah umur, maka penanganannya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember,” pungkasnya.