Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

LBH Apik dan Safenet Buka Posko Pengaduan Korban Gofar Hilman

Hukum dan Kriminalitas
Posko pengaduan GH dibuka oleh LBH Apik dan Safenet untuk menampung korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Youtuber Gofar Hilman. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Gofar Hilman Kekerasan Seksual Pelecehan Pelecehan Seksual Twitter Korban
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title