Kebakaran Laundry Dua Lantai di Surabaya Senin Pagi, Api Diduga Berasal dari Uap Mesin Pengering
Sebuah bangunan yang dijadikan sebagai tempat usaha laundry di Jalan Simo Tambaan 2 No. 69, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya, hangus dilalap si jago merah, Senin 24 Februari 2025 pagi. Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas Command Center 112 Surabaya, Ekky Maulana Nugraha menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 07.59 WIB, dan petugas langsung bergerak satu menit kemudian. Petugas pemadam tiba di TKP pada pukul 08.06 WIB dan langsung menjinakkan api.
"Api pokok berhasil dikendalikan petugas pada pukul 08.27 WIB. Sementara, pembasahan selesai dan situasi dinyatakan kondusif pada pukul 09.25 WIB," ungkap Ekky, Senin 24 Februari 2025.
Ekky menjelaskan, luas bangunan yang adalah kurang lebih 16 x 60 meter, sedangkan area yang hangus terbakar adalah seluas 15 x 20 meter. Kebakaran diduga terjadi akibat oleh uap panas dari tungku pengering mesin, yang kemudian menyulut dan merambat ke material yang ada di sekitarnya.
"Menurut penuturan dari karyawan api muncul pertama pada pukul 07.30 WIB. Tiba-tiba tempat mesin pengering mengeluarkan asap, lalu muncul api besar yang menjalar melalui pipa tungku uap panas di bagian glasswooll," paparnya.
"Titik api berasal dari lantai 1 yang menjalar ke lantai 2, di mana terdapat penyimpanan berbahan plastik," tambahnya.
Sejumlah karyawan yang melihat api semakin menjalar sempat memadamkan menggunakan APAR 6 kg. Namun, tidak berhasil. Mereka pun kemudian menghubungi layanan darurat 112 untuk meminta pertolongan.
Sementara itu, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian kebakaran tersebut. Sementara itu, pemilik usaha laundry tersebut bernama Alroy Margo Utomo (39 tahun).
Proses pemadaman kebakaran toko usaha laundry tersebut juga melibatkan jajaran samping, seperti BPBD Kota Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Satpol PP, dan PMI Kota Surabaya. Petugas gabungan masih melakukan proses penyelidikan atas penyebab kebakaran itu.