Kecelakaan Ertiga vs KA Commuter Line di Tambak Mayor Surabaya, Supir Mobil Dinilai Lalai
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lintasan rel kereta api Jalan Tambak Mayor, Asemrowo, Surabaya, dan melibatkan sebuah mobil Suzuki Ertiga putih dan KA Commuter Line Blorasura relasi Surabaya Pasarturi - Cepu, Jumat 7 Februari 2025 malam.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat mobil dengan nomor polisi L-1985-IQ, yang dikemudikan Holilik tersebut berjalan dari arah selatan ke utara. Saat tiba di Jalan Tambak Mayor, mobil tersebut tiba-tiba tidak dapat bergerak.
"Mobil tersebut terjebak macet diatas rel KA dan palang pintu mulai menutup karena akan melintas kereta api Commuter Line Blorasura," ucap Imam, Sabtu 8 Februari 2025.
Karena tidak dapat mengelak kereta api yang semakin dekat datangnya, sang pengemudi beserta seluruh penumpang di dalamnya panik dan seketika langsung melarikan diri ke luar mobil.
"Sehingga pengemudi bersama rnam penumpangnya keluar dari mobil dan mobil yang itinggalkan kemudia tertabrak oleh kereta api," paparnya.
Imam juga menjelaskan, sang pengemudi berusia 35 tahun asal Jalan Tambak Mayor Baru tersebut diduga lalai dan kurang berkonsentrasi.
"Analisa kejadian, kecelakaan tersebut terjadi diduga karena pengemudi kendaraan mobil kurang hati-hati," tambahnya.
Setelah peristiwa tersebut, petugas gabungan langsung melakukan serangkaian evakuasi, khususnya pihak kepolisian yang melakukan pendalaman penyebab terjadinya lakalantas. Sang pemilik mobil sendiri diduga mengalami kerugian sebanyak puluhan juta rupiah akibat peristiwa itu.
"Untuk kerugian materiil dari kendaraan yang tertabrak tersebut, sekitar Rp50 juta," pungkasnya.
Advertisement