Lagi-lagi, Sandy Tumiwa Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tessa Kaunang resmi melaporkan Sandy Tumiwa ke Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, 3 Januari 2018. Tessa melaporkan mantan suaminya itu atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
Usai Tessa Kaunang, kini giliran Baby Niken yang melaporkan Sandy atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sandy di salah satu stasiun televisi. Bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Niken melaporkan Sandy pada Senin, 5 Februari 2018.
Tak hanya mencemarkan nama baik, Sandy juga menyebarkan video buatannya yang berisi perdebatan antara Niken dan Adi Mohawk disuatu kafe, beberapa saat lalu.
Hal tersebut disampaikan Sunan Kalijaga, setelah mendampingi Niken membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Sandy sengaja merekam video dan sengaja disebar video tersebut. kami kenakan pasal 310 dan 311 fitnah atau pencemaran nama baik,” jelas Sunan.
Sunan juga menambahkan barang bukti yang diberikan ialah video Youtube yang berisi tayangan televisi dan video buatan Sandy.
Sebelumnya, Adi juga melaporkan Sandy dengan dugaan yang sama dengan kekasihnya pada Selasa, 30 Januari 2018. Sehingga saat ini Sandy dilaporkan dengan tiga kasus yang sama oleh Tessa Kaunang, Baby Niken, dan Adi Mohawk. (amm)