Home Nasional Politik dan Pemerintahan

Kunjungan Kerja ke Surabaya Wajib Bawa Keterangan Bebas COVID

Politik dan Pemerintahan
Dokumentasi - Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada penghuni rusun di Rusun Penjaringan Sari, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021). Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada seluruh penghuni di rusun yang dikelola Pemkot Surabaya untuk mendeteksi penyebaran COVID-19, setelah adanya 12 penghuni Rusun Penjaringan Sari terpapar COVID-19. (Foto: Antara/Didik Suhartono)
Pemerintah Kota Surabaya COVID-19
Like

Advertisement

Antara Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title