KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri dan Lisdyarita Paslon Pemenang Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo secara resmi menetapkan pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 6 Februari 2025. Penetapan ini setelah, Gugatan Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusuma Daru ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil pemilihan Pilkada Ponorogo 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno KPU yang sekaligus menjadi momen penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada 2024. SK tersebut tertuang dalam Nomor 11 Tahun 2025.
Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitno, menyampaikan bahwa pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita telah ditetapkan sebagai pemenang pada Pilkada 2024.
Selanjutnya, KPU menyerahkan SK penetapan tersebut kepada pasangan terpilih sebagai bagian dari tahapan yang harus dilalui. "Kami menyerahkan SK hasil penetapan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta mengusulkan penetapan ini kepada Gubernur Jawa Timur melalui DPRD Ponorogo," jelas Gaguk.
Dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada 2024 di Ponorogo dapat dikatakan telah selesai.
Dikonfirmasi terpisah Bupati terpilih Sugiri Sancoko menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan amanah dari rakyat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Tanggung jawab kami adalah memastikan program pembangunan dan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Program-program yang belum terselesaikan di periode pertama akan kami lanjutkan dan rampungkan di periode kedua ini," ujar Kang Giri, sapaan akrabnya pada Jumat 7 Februari 2025.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu setelah kontestasi politik selesai. "Pilkada telah usai, kini saatnya kita bergandengan tangan, merajut kebersamaan, dan mewujudkan cita-cita masyarakat Ponorogo," lanjutnya.
Sugiri pun mengingatkan bahwa dalam demokrasi, kemenangan dan kekalahan adalah hal yang lumrah.
Advertisement