KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Tercatat Sebagai Bupati Termuda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Peasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
Ade Kuswara Kunang layak mencatat rekor sebagai Bupati Bekasi termuda di usia 31 tahun, pada pilkada 2024 lalu. Ade Kuswara Kunang merupakan putra Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang, pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan yang melegenda.
Pria kelahiran Kabupaten Bekasi, 15 Agustus 1993 tersebut terjun ke birokrasi dan duduk di perlemen sejak menjabat anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019 dan kembali terpilih untuk masa jabatan 2024-2029.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).*
Advertisement