Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

Hukum dan Kriminalitas
Ilustrasi gedung KPK; KPK menyita dua rumah senilai Rp3,2 miliar di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah.(Foto:Ngopibareng.Id)
KPK RI KPK dana hibah Dana Hibah Jatim Jawa Timur
Like

Advertisement

M. Anis

Komentar

Advertisement

Title