KPK Geledah Rumah Mantan Bupati Konawe Utara
Konawe: KPK Melakukan penggeledahan di rumah mantan bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman pada Senin 2 Oktober 2017.
"Mengenai kegiatan penindakan yang dilakukan di Konawe Utara, yang bisa dikonfirmasi pada malam ini adalah bahwa benar tim KPK di bagian penindakan sedang melakukan kegiatan di sana. Tapi detail perkaranya apa, tersangkanya siapa, dalam waktu dekat akan disampaikan," kata Kepala Bagian Pemberintaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin malam.
Ia pun belum menyampaikan penggeledahan itu terkait kasus apa. Karena detail perkara, kemudian tersangkanya siapa, akan disampaikan dalam waktu dekat.Â
"Pastinya prosesnya sudah sampai penyidikan, hanya sampai saat ini yang baru bisa dikonfirmasi adalah membenarkan ada kegiatan tim penindakan di sana dan bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Priharsa.
Pada 7 April 2017 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IIA Kendari, Irmawati Abidin sempat memvonis bebas Aswad dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara tahun 2010-2011.
Majelis hakim juga memustuskan agar jaksa mengembalikan uang kerugian negara kepada Aswad senilai Rp2,3 miliar yang sebelumnya diserahkan kepada jaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kasus ini berawal dari temuan kerugian negara atas proyek pembangunan kantor bupati senilai Rp 2,3 miliar yang penganggarannya secara bertahap. (nta)
Advertisement