KPK Bawa Dua Koper Bukti Dari PT Widya Satria Terkait Proyek Monumen Reog
Proses penggeledahan di kantor PT Widya Satria, Jalan Ketintang Permai, Surabaya, berakhir Rabu 26 November 2025 malam. Persisnya, proses yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB itu berakhir pukul 20.00 WIB.
Pantauan ngopibareng.id menyebutkan, sejumlah penyidik terhat dalam pengawalan anggota kepolisian keluar membawa dua koper besar berwarna biru dan biru dongker, diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan.
"Berkas-berkas yang berkaitan dengan proyek kan gitu, kemudian ada handphone. Kalau laptop tidak dibawa, cuma datanya yang berkaitan diambil," aku Pemilik PT Widya Satria Erlangga Satriagung, usai penggeledahan.
Adapun berkas-berkas yang dibawa seluruhnya berkaitan dengan proyek pembangunan Monumen Reog yang berlangsung sejak tahun 2024.
"Jadi semua berkas-berkas terkait proyek itu saja," ujar pria yang juga menjabat Direktur Utama salah satu BUMD Jatim itu
Terkait besaran nilai dalam proyek tersebut, Erlangga mengaku sekitar Rp50 - Rp60 miliar dengan pengerjaan hanya dilakukan PT Widya Satria.
Ia mengaku, tidak tahu menahu apakah ada rekanan atau perusahaan lain yang ikut mengerjakan proyek tersebut.
"Waduh, tidak tahu. Soalnya kan gini, saya ini di sini sejak 15 tahun yang lalu ya pemegang saham. Jadi tidak tahu operasionalnya sehari-hari gimana. Saya cuma taunya itu ya Widya Satria dapat proyek di sana, udah gitu aja gitu loh. Kalau operasional gimana-gimana tidak tahu, pemegang saham saham pokok ada untung dibagi," pungkasnya.
Advertisement