Konservasi Cagar Budaya, BPKW XI Jatim Sasar Goa Selomangleng Kediri Tempat Bertapa Dewi Kili Suci
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jatim melaksanakan konservasi cagar budaya. Kegiatan konservasi difokuskan pada situs cagar budaya Goa Selomangleng berlokasi di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Konservasi dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 16 Juni 2025
“Kegiatan ini adalah yang pertama. Goa Selomangleng belum pernah dikonservasi sebelumnya,” terang Ira Fatmawati, Pamong Budaya Ahli Pertama BPKW XI Jatim, Sabtu, 14 Juni 2025.
Kegiatan dimulai dari pembersihan Goa Selomangleng dari coretan (vandalisme), dan sisa dupa yang diduga kerap kali dilakukan oleh pengunjung saat menggelar ritual diseputar area goa.
Sebelum menyentuh batu-batu kuno dan dinding goa, tim telah melakukan kajian konservasi sejak 2023. Dari situ dipilih bahan pembersih dan metode yang tidak merusak permukaan batu. Bahkan lumut dan lichen di bagian luar pun harus ditangani dengan cara berbeda, menggunakan larutan khusus dan sikat halus.
Diketahui berdasarkan cerita rakyat, Gua Selomangleng diyakini sebagai tempat pertapaan Dewi Kili Suci (Sanggramawijaya Tungga Dewi), Putri Mahkota Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan. Goa Selomangleng diperkirakan peninggalan era Kerajaan Kediri sekitar abad ke-11. Lokasi goa berada di lereng kaki gunung Klotok.
Advertisement