Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Membuat Aturan Penggunaan Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendukung Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) RI terkait rencana aturan baru mengenai akses media sosial (medsos) untuk anak-anak.
Beberapa negara, imbuh pria yang kerap disapa Aher ini, telah membuat regulasi terkait pembatasan anak-anak dalam menggunakan akses Media seperti di Jerman dan Australia, sudah ada regulasi yang mewajibkan platform digital harus menyediakan pengaturan keamanan khusus anak-anak.
Anak di bawah usia 16 tahun dilarang dan perlu izin orang tua sebelum dapat mengakses layanan tertentu di dunia maya. “Pemerintah Indonesia melalui KemKomdigi RI perlu membuat regulasi atau aturan terkait penggunaan akses media bagi anak-anak, seperti di Jerman, Australia dan lainnya sudah ada regulasi membatasi akses media bagi anak-anak di bawah 16 tahun,” tegas Kang Aher dalam wawancara dengan awak media.
Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Periode 2024-2029 Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menjelaskan bahwa Perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik dalam bentuk televisi, internet, maupun media sosial.
Namun, akses yang tidak terkontrol dapat membawa dampak negatif seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, gangguan kesehatan mental, serta pengaruh terhadap perilaku sosial.
“Jelas bahwa teknologi digital telah memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik dalam bentuk televisi, internet, maupun media sosial. Akan tetapi akses yang tidak terkontrol dapat membawa dampak negatif bagi anak-anak,” ungkap Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS ini.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menyambut baik langkah dan rencana Kemkomdigi RI membuat regulasi dan kebijakan pembatasan akses media bagi anak-anak dalam rangka untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media digital. Dengan pendekatan berbasis regulasi, edukasi, dan teknologi, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.
“Regulasi atau Kebijakan pembatasan penggunaan akses media bagi anak-anak merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital,” tandasnya.
Advertisement