Kombes Yulius yang Nyabu dengan Cewek di Hotel Terancam Dipecat
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius (YBK) terancam di Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Kepolisian. Menyusul tindakan anggota Baharkam Polri, ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujarnya dikutip pmjnews, Sabtu 7 Januari 2023.
Dedi Prasetyo mengatakan, tindakan tegas sesuai komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.”Anggota yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan PTDH,” tandasnya.
Kombes Yulius kini tengah menjalani proses pidana dan dalam penanganan Polda Metro Jaya. Untuk kode etik akan diproses setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan. “Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” jelasnya.
Seperti diketahui Kombes Yulius ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diciduk saat check in di hotel bersama seorang perempuan berinisial R. Keduanya berada di dalam kamar yang sama di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 6 Januari. Kejadiannya pukul 15.36 WIB.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ikut disita di kamar hotel Kombes Yulius. "(Perempuan berinisial R) Itu temannya saja. Barang buktinya sabu-sabu," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu 7 Januari 2023.
Penyidik menemukan dua klip sabu-sabu di lokasi penangkapan. Selain itu, ada kartu tanda anggota (KTA) Polri dengan nomor dan keterangan bertugas di Polda Papua. Barang buktinya 0,5 gram dan 0,6 gram (sabu-sabu).
Menurut Mukti, tidak ada tugas kedinasan terkait keberadaan Kombes Yulius dan perempuan berinisial R di kamar hotel tersebut. Keduanya diketahui menginap di hotel sejak dua hari lalu. "Ada laporan dari masyarakat. Mereka di situ (kamar hotel) dari tanggal 5 (Januari)," ungkapnya.
Kombes Yulius dan R sudah diamankan ke Polda Metro Jaya. Hasil tes urine keduanya positif narkoba. Status hukum keduanya baru akan ditentukan oleh penyidik setelah penangkapan 3x24 jam. "Metamfetamin dan amfetamin," jelas Mukti.
Diketahui, Kombes Yulius berpengalaman di bidang di Polair. Dia pernah menjabat Ditpolair Polda Papua (2016), Dirpolair Polda Kalsel (2009), Dirpolair Polda Jambi (2013), Dirpolair Polda Papua (2016), dan saat ini menjabat di Baharkam Polri.
Advertisement