Jakarta: Tamat sudah karier kiper Martapura FC, Ali Budi Raharjo di pentas Liga 2. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan vonis larangan bermain selama 10 pertandingan. Vonis ini diberikan terkait insiden yang terjadi pada laga lanjutan Liga 2 antara Persebaya Surabaya melawan Martapura FC. Ali tertangkap kamera menginjak paha penyerang Persebaya Rishadi Fauzi. Namun, Ali lolos dari hukuman wasit Yudi Prasojo. Sebaliknya, Rishadi yang bereaksi atas kejadian tersebut diganjar kartu kuning kedua yang berujung kartu merah. Selain Ali, dua pemain Martapura lainnya, Erwin dan Marshell juga terkena hukuman Komdis. Namun hukumanya lebih ringan, dilarang bermain dalam tiga pertandingan dan denda Rp 10 juta Erwin mendapat kartu merah karena menanduk bek Persebaya Abdul Azis hingga tersungkur pada menit ke-36. Sedangkan Marshell diusir wasit karena menyikut gelandang Persebaya Abu Rizal Maulana hingga hidungnya berdarah pada menit ke-71. Manajer Martapura Ami Said keberatan dengan putusan Komdis PSSI itu. ’’Pekan depan kami mengajukan banding, hukuman buat Ali terlalu berat. Kalau begitu, seperti pembunuhan karakter,’’ ujarnya.
Akibat vonis larangan beramai 10 laga , kiprah Ali di pentas Liga 2 memang sudah habis. Sebab, pertandingan di Liga 2 tinggal menyisahkan 7 laga lagi.
Sementara kubu Persebaya juga tidak lepas dari sanksi. Pelatih Angel Alfredo Vera dan asisten pelatih Esteban Horacio Busto didenda Rp 10 juta. Keduanya dianggap melakukan protes keras kepada perangkat pertandingan
Panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persebaya juga mendapat hukuman. Komdis menjatuhkan denda Rp 15 juta kepada panpel seiring dengan kelakuan buruk suporter yang melemparkan botol ke lapangan. (tom)