Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Keraton Agung Sejagat Dijerat Pasal Penipuan dan Keonaran

Hukum dan Kriminalitas
Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa Hadiningrat, dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia. (Foto: Facebook)
Polda Jateng Totok Santosa Hadiningrat Keraton Agung Sejagat
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas