Kenaikan Pangkat, Karier Moncer Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Keputusan ini diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Jaya tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD).
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, kenaikan pangkat tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan presiden.
Mayor Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih, setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto, 20 Oktober 2024.
Sebelumnya, pria kelahiran 14 April 1989 ini merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) periode 2020-2024, dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 Jokowi.
Teddy juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Advertisement