Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay, Begini Langkahnya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berinovasi dalam mempercepat dan mempermudah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Salah satu terobosan terbaru adalah digitalisasi penyaluran bantuan melalui aplikasi PosPay, milik PT Pos Indonesia (Persero), yang mulai diimplementasikan pada Kamis 3 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai solusi bagi penerima BSU yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2, serta sebagai bagian dari komitmen Kemnaker dalam memastikan bantuan diterima tepat sasaran, transparan, dan tanpa hambatan administratif.
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi PosPay,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan resminya dikutip Sabtu 5 Juli 2025.
BSU 2025 Bisa Dicairkan Melalui Aplikasi PosPay
Penyaluran BSU melalui PosPay dimulai dengan pengecekan status penerima yang dapat dilakukan melalui:
Situs resmi kemnaker.go.id
BPJS Ketenagakerjaan
Aplikasi PosPay (tanpa login)
Setelah status penerima terverifikasi, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk pencairan bantuan di Kantor Pos terdekat.
Syarat dan Prosedur Pencairan BSU via PosPay
Penerima bantuan wajib membawa dokumen berikut saat mencairkan dana:
e-KTP asli
QR Code dari aplikasi PosPay
Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Petugas kantor pos akan memindai QR Code, mencocokkan data, dan mendokumentasikan pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan identitas.
Sunardi juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo, karena seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. "Kami pastikan pengawasan berjalan ketat agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Cara Cek Status dan Cairkan Dana BSU 2025 via Aplikasi PosPay
Berikut panduan lengkap untuk mengecek status dan mencairkan BSU melalui aplikasi PosPay:
Langkah Cek Status Penerima BSU di Aplikasi PosPay:
Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi (tidak perlu login).
Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar.
Pilih ikon tangan bertuliskan Kemnaker.
Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan di Kantor Pos.
Jika tidak, muncul pesan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Dokumen yang Harus Dibawa untuk Pencairan BSU:
e-KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Bukti penerima (hasil cek NIK, SMS, atau surat)
Nomor HP aktif
Tidak dapat diwakilkan (hanya penerima langsung yang bisa mencairkan)
BSU 2025 Diharapkan Meringankan Beban Pekerja Berpenghasilan Rendah
Dengan sistem digital yang terintegrasi, Kemnaker berharap BSU 2025 dapat menjadi bagian penting dari upaya pemulihan ekonomi nasional dan perlindungan sosial yang lebih inklusif.
BSU 2025 menyasar pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
Advertisement