Kemendikdasmen Kawal Pelaksanaan SPMB 2025, Pastikan Akses Pendidikan Merata dan Inklusif
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di seluruh Indonesia. Program ini dirancang dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan keadilan sosial, bukan sebagai ajang seleksi, melainkan sistem yang memastikan setiap anak Indonesia mendapat tempat di sekolah.
π― SPMB 2025: Bukan Seleksi, Tapi Hak untuk Semua Anak
Menurut Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Gogot Suharwoto, seluruh daerah telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 dalam menyusun petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.
βSPMB dibangun untuk memastikan tidak ada satu pun anak tertinggal dari layanan pendidikan,β ujar Gogot.
Hingga pertengahan Juni 2025:
232 kabupaten/kota dan 10 provinsi telah memasuki fase implementasi.
Sisanya akan menyusul pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.
π‘ Validasi Data dan Verifikasi Jadi Prioritas
Kemendikdasmen juga fokus memperkuat validasi dan pengawasan terhadap data peserta, mencakup:
Prestasi akademik
Domisili
Kriteria afirmasi
Mutasi
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi aktif dengan dinas pendidikan daerah dan satuan pendidikan untuk menjamin proses yang objektif dan transparan.
π« Pendidikan Inklusif: Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Sekolah Swasta
π Tangerang Selatan: Jalin Kemitraan dengan 92 Sekolah Swasta
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menjelaskan bahwa pemkot telah bermitra dengan 92 sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
βIni solusi agar semua lulusan SD mendapat akses pendidikan. Sekolah swasta yang bermitra sudah terverifikasi dan terus ditingkatkan kualitasnya,β ujar Deden.
π Pekanbaru: Gratiskan Biaya dan Berikan BOSDA Afirmasi
Kota Pekanbaru juga menandatangani MoU dengan 16 sekolah swasta, memastikan:
Biaya pendidikan gratis setara sekolah negeri
BOSDA Afirmasi sebesar Rp 1,5 juta per siswa
Tiga pasang pakaian sekolah disiapkan untuk siswa tidak mampu
βSemua siswa yang tidak tertampung di negeri akan dibebaskan dari SPP, biaya ujian, dan kebutuhan lainnya,β jelas Irpan Maidelis, Kabid Pembinaan SMP Pekanbaru.
π‘οΈ Mitigasi Kecurangan SPMB: Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 harus bersih, akuntabel, dan adil. Untuk itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan potensi pelanggaran melalui:
Website resmi pengaduan:
Dinas pendidikan dan inspektorat daerah
π Pemprov Jawa Barat Keluarkan SE Tentang Pelaksanaan SPMB Bersih dan Akuntabel
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 86/PK.03/DISDIK menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang bebas dari intervensi, titipan, atau permintaan khusus yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik.
Semua pihak, termasuk:
Satuan pendidikan
Panitia seleksi
Pejabat dinas terkait
...diwajibkan menandatangani pakta integritas dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement